Sabtu, 23 April 2011

Dataran Bukit Jehing

       
Gambar serumpun Bambu tanaman Ayahanda Muhammad Ibrahim, dilahan pertanian Dataran Bukit Jehing desa Jiwa Baru Kecamatan Lubai

Dataran Bukit Jering/Jehing adalah suatu tempat untuk lahan pertanian terletak Desa Kurungan Jiwa (Jiwa Baru) Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan selembar kertas yang bermaterai cukup, Ibunda penulis Nafisyah binti Wakif bin Kenaraf atas kesepakatan mereka bersaudara bahwa ibunda kami mendapatkan tanah warisan di Dataran Bukit Jering.

Ayahanda dan Ibunda telah beberapa kali memanfaat tanah ini dengan alih fungsi sebagai berikut :

Cerita Kebun Karet...!

Cerita ini diawali dengan pembukaan lahan Kebun Karet pada tahun 1954. Ayahanda dan Ibunda penulis membuka lahan pertanian di dataran Bukit Jehing, dengan tanaman Karet/Para penghasil getah latek. Luas kebun karet ini adalah 70 (tujuhpuluh) Hektar Area. Izin pembukaan lahan dari Kepala marga Lubai suku 1 ditanda tangani Pasirah Syarkowi. Dari pembukaan lahan sampai dengan penanaman serta pemeliharaan orangtua penulis dibantu oleh beberapa karyawan petani.
 
Kebun Karet dilahap si jago merah...!
Areal perkebunan Karet ini habis dilalap api. Peristiwa menyedihkan ini terjadi pada tahun 1962. Kejadian ini bermula ketika seorang petani membakar lahan peladangannya. Pada saat kejadian ini, musim kemarau yang panjang. Api dengan sangat mudah membakar kayu, ranting dan daun di peladangan maupun kebun Karet. Petani yang membakar lahan pertanian untuk dijadikan ladang padi itu, entah mengapa? Adakah faktor kesengajaan ataupun faktor ketidak sengajaan, sehingga api dari lahan pertanian dapat menyambar keareal perkebunan Karet keluarga kami.

Biang kerok kebakaran...!

Ayahanda bercerita kepada penulis : Petani itu berinitial M, berdomisili di desa Kurungan Jiwa Lubai, asal usulnya dia seorang pendatang lain desa, yang beristerikan perempuan dari desa Kurungan Jiwa Lubai. Setelah peristiwa kebakaran kebun Karet keluarga kami, beberapa hari kemudian dia berkunjung kerumah Ayahanda penulis, dengan membawa : seorang Ayam Jago, sebatang tembilang dari besi. Dia berucapkan sebagai berikut : "Ayam Jago ini merupakan simbol pedamaian, Tembilang ini simbol penyerahan diriku. Jika permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan kita berdamai, maka terimalah Ayam Jago permberian saya ini. Akan tetapi apabila permasalahan ini tidak dapat diselesaikan dengan kekeluargaan, saya siap mengambil resiko yaitu pergunakan sebatang Tembilang itu untuk memukul saya.

Terhadap peristiwa ini Ayahanda penulis bersikap bijaksana dan arif. Beliau tidak melakukan tindakan apa-apa yang merugikan pihak yang membakar lahan kebun Karet keluarga kami. Peristiwa kebakaran kebun Karet ini, tidak membuat Ayahanda penulis salah tindakan, karena beliau menyerahkan permasalahannya kepada Allah azza wajalla.

Kebun Serai, tahun pembukaan lahan 1962

Ayahanda dan Ibunda penulis membuat sebidang kebun Sehai Jambi bahasa Lubainya, dalam bahasa Indonesia Serai Wangi. Nama Umum, Indonesia: Serai wangi, sereh wangi, Inggris: Citronella grass, nardus grass, Melayu: Rumput citronella, Vietnam: Cu sa, Thailand: Ta khrai hom, Cina: Ya xiang mao, Jepang: Kou suigaya. Klasifikasi Kingdom: Plantae (Tumbuhan) Subkingdom: Tracheobionta (Tumbuhan berpembuluh) Super Divisi: Spermatophyta (Menghasilkan biji) Divisi: Magnoliophyta (Tumbuhan berbunga) Kelas: Liliopsida (berkeping satu / monokotil) Sub Kelas: Commelinidae Ordo: Poales Famili: Poaceae (suku rumput-rumputan) Genus: Cymbopogon Spesies: Cymbopogon nardus L. Rendle.

Kebun Serai berproduksi tahun 1962 s.d. 1964.

Pada mulanya usaha orang tua kami membuka lahan pertanian kebun Serai Wangi ini berjalan lancar. Dari proses penanam, panen dan produksi minyak Serai berjalan sesuai dengan rencana. Seiring dengan lancar produksi minyak Serai, perekonomian keluarga kami jadi semakin mapan.

Kebun Serai tidak berproduksi 1965 - 1995.

Kebun Serai Wangi keluarga kami ini tidak lagi dapat memproduksi minyak Serai Wangi. Keberadaan kebun Serai Wangi ini masih dapat dipertahankan. Walaupun kami telah berdomisili di Provinsi Lampung, namun keberadaan tetap kami pantau. Tahun 1971 Paman Tauzi bin Haji Muhammad Dum dan Paman Dani Pasirah Rambang Kapak tengah 2 yang berdoomilis di Tanjung Rambang pernah memeriksa kebun Serai ini. Rencananya mau diusahakan kembali agar dapat diadakan kembail alat penyulingan. Namun sampai tulisan ini dibuat tidak ada kejelasannya tindak lanjut dari rencana tersebut.

Berpindah penguasaan 1995 s.d sekarang.

Dilahan perkebunan Serai Wangi itu, saat ini telah beralih fungsi dan beralih yang mengelolanya. Pengolola bekas areal perkebunan Serai Wangi keluarga kami itu telah diambil oleh warga desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cerita 7